Jadwal pelatihan operator forklift sertifikasi kemnaker RI terdekat 7 – 9 Maret 2026, Metode Training Blended Skema Online dan Offline (Hybrid) Waktu pelaksanaan 3 hari.
Persyaratan Peserta
- Minimal Pendidikan SMP
- Pengalaman min. 1 Tahun
- Scan Ijazah
- Scan KTP
- Pas Photo Latar Merah
- Surat Keterangan Sehat
- Surat Rekomendasi Perusahaan
- Surat Keterangan Kerja
- Form Fakta Integritas
Materi Training
- Kebijakan K3 dan Dasar-Dasar K3
- Peraturan Perundangan-undangan K3 di Bidang Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut
- Pengetahuan Dasar Forklift
- Pengetahuan tenaga penggerak dan hidrolik penggerak
- Perangkat keselamatan kerja (Safety devices) dan APD
- Sebab-sebab kecelakaan
- Memperkirakan beban berat
- Pengoperasian aman
- Perawatan dan Pemeriksaan harian
- Evaluasi Teori dan praktek
Jadwal Pelatihan
Forklift Kelas 2 Sertifikasi Kemnaker RI terdekat 21 – 23 April 2026 Skema Blended ( 2 hari online dan 1 hari offline).
Biaya Pelatihan Forklift
Forklift Kelas 2
-
Modul
-
Sertifikat Kemnaker RI
-
Lisensi
-
Lunch & Coffee Break
-
Training Kit
Pembayaran
Rekening Bank Mandiri ,
177-00-2050510-0 a.n. PT. Bhakti Katiga Indonesia
(min. 3 hari sebelum training)
Tujuan Pelatihan Forklift Kelas 2
- Meningkatkan kompetensi operator dalam mengoperasikan forklift secara aman, efisien, dan sesuai prosedur kerja
- Membekali peserta dengan keterampilan dan pengetahuan dalam mengoperasikan forklift secara aman, efisien, dan sesuai dengan standar nasional.
- Memberikan pemahaman pentingnya keselamatan kerja, meliputi identifikasi risiko di lingkungan kerja.
- Mendapatkan SIO sebagai Lisensi untuk mengoperasikan alat.
Latar Belakang K3 Operator Forklift
Forklift termasuk dalam pesawat angkat dan angkut yang memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan kerja. Pengoperasian forklift yang tidak sesuai prosedur dapat menyebabkan kecelakaan kerja, kerusakan barang, hingga korban jiwa. Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia mewajibkan setiap operator forklift memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi resmi guna menjamin penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan industri.
Kewajiban pelatihan sertifikasi operator forklift Kemnaker RI diatur dalam peraturan dan undang-undang ketenagakerjaan (Permenaker No.08/Men/2020) yang menegaskan bahwa tenaga kerja yang mengoperasikan alat berat harus memiliki keahlian, pengetahuan, dan keterampilan yang memadai. Sertifikasi ini menjadi bukti bahwa operator telah mengikuti pelatihan sesuai standar nasional, memahami prosedur pengoperasian yang aman, serta mampu mengidentifikasi dan mengendalikan potensi bahaya di tempat kerja sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan melaksanakan pelatihan sertifikasi operator forklift Kemnaker RI, perusahaan tidak hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja. Operator yang bersertifikat mampu mengoperasikan forklift secara aman dan profesional, sehingga risiko kecelakaan kerja dapat diminimalkan. Selain itu, penerapan pelatihan dan sertifikasi ini membantu perusahaan membangun sistem K3 yang baik, meningkatkan kepercayaan pelanggan, serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sesuai dengan peraturan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Pelayanan Pelatihan K3
- Ahli K3 Umum
- Ahli K3 Muda Konstruksi
- Ahli K3 Madya Konstruksi
- Auditor SMK3
- Operator Genset
- Operator Gondola
- Operator Boiler
- Operator Alat Berat (Excavator, Loader, Backhoe, dll)
- Operator Mesin Perkakas Produksi
- Operator Eskalator Elevator
- Petugas P3K
- Petugas Kebakaran D
- Regu Kebakaran C
- Petugas K3 Kimia
- Petugas Ruang Terbatas
- Rigger / Juru Ikat
- Supervisi Perancah
- TKBT Tingkat 2
- TKPK 1 dan 2
- Teknisi Listrik
- Teknisi Perancah
- Operator K3 Umum BNSP