Pelatihan dan Sertifikasi Petugas Peran Kebakaran Kelas D adalah program penting yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi peserta dalam bidang pencegahan dan penanggulangan kebakaran di lingkungan kerja
Persyaratan Pelatihan
- Pendidikan minimal SMP
- Scan Ijazah
- Scan KTP
- Pas Photo Latar Merah
- Surat Rekomendasi Perusahaan
- Surat Keterangan Kerja
- Surat Keterangan Sehat
- Fakta integritas
Materi Pelatihan Damkar Kelas D
- Dasar-dasar K3 dan peraturan terkait dengan K3 penanggulangan kebakaran
- Dasar-dasar manajemen kebakaran. pengamanan
- Teori api dan anatomi kabakaran , Prinsip-prinsip pencegahan, Teknik pemadaman kebakaran.
- Sistem proteksi pasif , Teori api dan anatomi kabakaran
- Pengetahuan prosedur menghadapi bahaya kebakaran (Dasar-dasar Fire Emergency Plan)
- Praktek Pemadaman dengan APAR
- Ujian Teori
Durasi
Pelatihan & Sertifikasi Damkar Kelas D diselenggarakan selama 3 (tiga) hari, mulai dari pukul 08.00 s/d 17.00 WIB.
Jadwal
Bandung : 20 – 22 Mei 2026
Biaya Pelatihan Damkar Kelas D
Rp 4.250.000/peserta, sudah termasuk Fasilitas sebagai berikut :
- Modul
- Lunch and Coffee Break
- Polo T-Shirt
- Tote Bag
- Alat Tulis
- Sertifikat Kemnaker RI
- Sertifikat internal Bhakindo
- Souvenir Bagi peserta terbaik
Pembayaran
-
Rekening Bank Mandiri
-
177-00-2050510-0 a.n. PT. Bhakti Katiga Indonesia
-
min. 3 hari sebelum training
Tujuan
Training Damkar kelas D bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi kondisi darurat kebakaran, termasuk prosedur evakuasi dan koordinasi tim.
Sertifikasi Damkar Kelas D
Sertifikasi kebakaran kelas D memadukan antara pembelajaran teori, praktik lapangan, serta uji kompetensi resmi yang memastikan peserta benar-benar kompeten sebagai Petugas Peran Kebakaran. Selain meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan K3, program ini juga membantu meminimalkan risiko kerugian akibat kebakaran logam yang sulit dipadamkan.
Pelatihan K3 kebakaran khususnya Damkar kelas D Sertifikasi Kemnaker Resmi menjadi nilai tambah bagi perusahaan dalam audit keselamatan kerja dan tender proyek industri. Dengan mengikuti Pelatihan ini perusahaan menunjukkan komitmen terhadap keselamatan kerja, perlindungan aset, dan peningkatan standar keamanan operasional secara berkelanjutan.
Latar Belakang
Pelatihan Kebakaran Kelas D bertujuan untuk memberikan pengetahuan dasar pencegahan dan penanggulangan kebakaran, serta mempersiapkan tenaga kerja yang memahami jenis-jenis api, alat-alat pemadam kebakaran, teknik evakuasi, serta cara penanganan korban kebakaran.
Dasar hukum pelaksanaan pelatihan ini tercantum dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja yang mewajibkan pengusaha untuk menjamin keselamatan kerja melalui penyediaan perlindungan terhadap potensi bahaya, termasuk kebakaran, serta Permenaker No. 2 Tahun 2016 tentang Sistem Manajemen K3 (SMK3) yang menekankan pentingnya kompetensi personel dalam menjalankan sistem keselamatan yang efektif di tempat kerja. Selain itu, Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. PER.02/MEN/1983 tentang Instalasi Proteksi Kebakaran serta Permenaker No. PER-04/MEN/1980 tentang syarat pemasangan dan pemeliharaan alat pemadam api ringan juga menjadi rujukan penting dalam pelaksanaan pelatihan ini.
Pelayanan Pelatihan K3
- Ahli K3 Umum
- Ahli K3 Muda Konstruksi
- Ahli K3 Madya Konstruksi
- Auditor SMK3
- Operator Forklift
- Operator Derek
- Operator Generator
- Operator Gondola
- Operator Boiler
- Operator Alat Berat (Excavator, Loader, Backhoe, dll)
- Operator Mesin Perkakas Produksi
- Operator Eskalator Elevator
- Petugas P3K
- Regu Kebakaran C
- Petugas K3 Kimia
- Petugas Ruang Terbatas
- TKBT
- Rigger / Pertunjukan Ikat
- Supervisi Perancah
- TKPK 1 dan 2
- Teknisi Listrik
- Teknisi Perancah
- AK3U Bandung