Skip to content
Home » Training Koordinator Penanggulangan Kebakaran Kelas B

Training Koordinator Penanggulangan Kebakaran Kelas B

Training Damkar Kelas B (Koordinator Penanggulangan Kebakaran) adalah sertifikasi resmi Kemnaker RI untuk meningkatkan kompetensi staf ahli/koordinator K3 dalam mengelola risiko, menyusun prosedur, dan memimpin tim pemadam kebakaran di tempat kerja. Program ini membekali peserta taktik pemadaman, manajemen tim, dan proteksi kebakaran.

kebakaran kelas b

Persyaratan Peserta

  • Pendidikan Min. SMA
  • Lisensi Damkar C
  • KTP & Ijazah
  • Pas Foto Latar Merah
  • Surat Keterangan Sehat
  • Fakta integritas
  • Surat Keterangan Kerja 
  • Surat Rekomendasi Perusahaan

Materi Pelatihan Damkar B

  • Sistem Pengawasan K3
  • Sistem Manajemen K3
  • Konsep Perencanaan Sistem Proteksi Kabakaran
  • Teknik Inspeksi
  • Sistem Pelaporan Kecelakaan
  •  Asuransi Kebakaran
  • Perilaku Manusia dalam menghadapi Kebakaran
  • Manual Tanggap Darurat
  • Teknik Pemeriksaan dan Pengujian Sistmen Proteksi Kebakaran
  • Praktek
  • Evaluasi

Tujuan

  • Meningkatkan Kompetensi Penanggulangan Kebakaran
  • Mampu Mengorganisir Tim Tanggap Darurat
  • Memahami Sistem Proteksi Kebakaran
  • Mampu melakukan Identifikasi Risiko Kebakaran

Durasi

Training Damkar Kelas B dilaksanakan dengan metode pembelajaran materi, praktik kerja lapangan dan diakhiri dengan ujian kompetensi, total Pembelajaran selama 6 hari.

Jadwal

Pelatihan Sertifikasi Koordinator Damkar Kelas B 20 – 26 Juni 2026 Bandung.

Biaya dan Fasilitas

PELATIHAN KEBAKARAN KELAS B

7,750,000 /peserta
  • Modul
  • Sertifikat Kemnaker RI
  • Lisensi
  • Lunch & Coffee Break
  • Training Kit

Pembayaran

Rekening Bank Mandiri , 177-00-2050510-0 a.n. PT. Bhakti Katiga Indonesia
(min. 3 hari sebelum training)

Latar Belakang

Pelatihan Kebakaran Kelas B Sertifikasi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia merupakan program strategis yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja dalam sistem pencegahan dan penanggulangan kebakaran di lingkungan kerja. Tingginya risiko kebakaran di sektor industri, konstruksi, manufaktur, dan perkantoran menuntut perusahaan memiliki personel yang tersertifikasi dan memahami prosedur tanggap darurat secara profesional. Melalui ini, peserta dibekali pengetahuan teknis, kemampuan koordinasi tim, serta keterampilan penggunaan peralatan proteksi kebakaran sesuai regulasi nasional yang berlaku.

Selain sebagai upaya perlindungan aset dan keselamatan pekerja, Pelatihan Kebakaran Kelas B Sertifikasi Kemnaker RI juga menjadi bagian penting dalam pemenuhan kewajiban peraturan K3 perusahaan. Program ini mendukung penerapan sistem manajemen keselamatan kerja yang efektif, mengurangi potensi kerugian akibat insiden kebakaran, serta meningkatkan kredibilitas perusahaan dalam proses audit maupun persyaratan tender proyek. Dengan mengikuti Pelatihan Kebakaran Kelas B Sertifikasi Kemnaker RI, perusahaan menunjukkan komitmen nyata terhadap budaya keselamatan dan kepatuhan hukum di Indonesia.