Skip to content
Home » Pelatihan TKBT 2 Sertifikasi KEMNAKER RI

Pelatihan TKBT 2 Sertifikasi KEMNAKER RI

Training TKBT 2 dirancang untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan dalam hal keselamatan dan teknik bekerja di ketinggian.

training tkbt 2

Persyaratan Peserta

  • Ijazah Min. SD/Sederajat
  • KTP
  • Surat Keterangan Kerja
  • Surat Rekomendasi Perusahaan
  • Form Fakta Integritas
  • Pas Foto Latar Belakang Merah
  • Di hari peserta PKL wajib memakai sepatu safety
  •  

Materi Training TKBT 2

  • Peraturan Perundang-Undangan K3 dalam pekerjaan pada ketinggian
  • Karakteristik Lantai Kerja Tetap dan Lantai Kerja Sementara
  • Alat pencegah dan penahan jatuh kolektif serta alat pembatas gerak
  • Prinsip Penerapan Faktor Jatuh
  • Prosedur kerja aman pada ketinggian
  • Teori dan praktik bergerak horizontal atau vertikal menggunakan struktur bangunan
  • praktik teknik bekerja aman pada struktur bangunan dan bekerja dengan posisi miring dan struktur miring
  • Praktek dan teori teknik menaikkan dan menurunkan barang dengan sistem katrol 
  • Teori dan praktik upaya penyelamatan dalam keadaan darurat
  •  Evaluasi Teori
  • Evaluasi Praktik

Durasi Pelatihan

Pelatihan ini berlangsung selama 3 hari dari pukul 08.00 – 17.00 wib. Total pembelajaran selama 20 JP.

Jadwal

Bhakindo menyelenggarakan pelatihan TKBT tingkat 2 di Bandung, jadwal terdekat tanggal 26 -28 Januari 2026. 

Tujuan Pelatihan

  • Meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan skill bekerja aman
  • Memberikan pengetahuan dan keterampilan dalam hal keselamatan dan teknik bekerja di ketinggian
  • meminimalisir risiko kecelakaan bekerja di ketinggian

TKBT 2

Sertifikasi Kemnaker RI
Rp 6,000,000 /peserta
  • Modul
  • Sertifikat Kemnaker RI
  • Lisensi
  • Lunch & Coffee Break
  • Training Kit
$

Pembayaran

Rekening Bank Mandiri ,
177-00-2050510-0 a.n. PT. Bhakti Katiga Indonesia
(min. 3 hari sebelum training)

tkbt 2
pelatihan tkbt

Latar Belakang Training TKBT 2

Pelatihan TKBT (Tenaga Kerja Bangunan Tinggi) Tingkat 2 sertifikasi Kemnaker RI wajib dilaksanakan karena pekerja yang melakukan pekerjaan di ketinggian menghadapi risiko kecelakaan yang sangat tinggi, terutama insiden jatuh yang sering terjadi di sektor konstruksi dan industri. Pelatihan ini dirancang untuk membekali tenaga kerja dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang benar dalam menghadapi bahaya bekerja di atas permukaan tanah yang tinggi, mulai dari pengenalan alat keselamatan hingga teknik kerja aman sesuai standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, pelatihan ini menjadi kebutuhan mutlak untuk meminimalkan kecelakaan kerja yang dapat berdampak fatal bagi pekerja maupun perusahaan.

Training TKBT Tingkat 2 juga berkaitan erat dengan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan dan K3 di Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengatur pelatihan ini berdasarkan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 9 Tahun 2016 tentang pekerjaan pada ketinggian. Regulasi tersebut mengharuskan setiap tenaga kerja yang beraktivitas pada bangunan tinggi memiliki sertifikasi resmi sebagai bukti kompetensi dan kewenangan kerja, sehingga perusahaan wajib memastikan semua pekerjanya tersertifikasi untuk mematuhi hukum dan standar nasional.

Pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi TKBT Tingkat 2 juga memberikan manfaat strategis bagi produktivitas dan reputasi perusahaan, karena tenaga kerja yang tersertifikasi tidak hanya lebih sadar akan prosedur keselamatan tetapi juga mampu bekerja lebih efisien dan profesional. Sertifikat dan kartu kewenangan yang diperoleh peserta setelah lulus uji kompetensi resmi Kemnaker RI menjadi bukti valid bahwa individu tersebut memiliki kompetensi sesuai standar nasional, meningkatkan kepercayaan mitra kerja dan klien, serta membantu perusahaan menghindari sanksi hukum, klaim kompensasi, dan biaya operasional akibat kecelakaan kerja.