Skip to content
Home » Pelatihan TKBT Tingkat 2 Sertifikasi Kemnaker RI

Pelatihan TKBT Tingkat 2 Sertifikasi Kemnaker RI

Sertifikasi dan pelatihan Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 2 (TKBT 2)  adalah program resmi Kementrian ketenagakerjaan RI untuk membekali peserta dengan kompetensi teknis, pengetahuan prosedur kerja aman, penggunaan alat pelindung diri (APD), sistem akses tali (rope access), serta teknik penyelamatan darurat di ketinggian.

pelatihan tkbt

Persyaratan Peserta mengikuti Pelatihan TKBT Tingkat 2 :

  • Softcopy Ijazah Minimal SD
  • Softcopy KTP
  • Surat Keterangan Kerja
  • Surat Rekomendasi Perusahaan
  • Formulir Fakta Integritas
  • Pas Foto Latar Belakang Merah
  • Di hari peserta PKL wajib memakai sepatu safety

Sertifikasi dan pelatihan Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 2 (TKBT 2) bermanfaat untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dasar mengenai teknik bekerja dengan aman sesuai standar K3.

Materi Pelatihan TKBT Tingkat 2

  • Peraturan Perundang-Undangan K3 dalam pekerjaan pada ketinggian
  • Karakteristik Lantai Kerja Tetap dan Lantai Kerja Sementara
  • Alat pencegah dan penahan jatuh kolektif serta alat pembatas gerak
  • Prinsip Penerapan Faktor Jatuh
  • Prosedur kerja aman pada ketinggian
  • Teori dan praktik bergerak horizontal atau vertikal menggunakan struktur bangunan
  • praktik teknik bekerja aman pada struktur bangunan dan bekerja dengan posisi miring dan struktur miring
  • Praktek dan teori teknik menaikkan dan menurunkan barang dengan sistem katrol
  • Teori dan praktik upaya penyelamatan dalam keadaan darurat
  •  Evaluasi Teori
  • Evaluasi Praktik

Durasi Pelatihan TKBT 2

  • 3 Hari Pelatihan
  • 2 Hari (Teori dan Praktek)
  • 1 Hari ( Regulasi dan Ujian).

Jadwal

TKBT tingkat 2 : 28 – 30 April 2026 Offline Training Bandung, Jawa Barat

Biaya

Training TKBT 2 Rp. 6.000.000 ,-. sudah termasuk fasilitas pelatihan :

  • Sertifikat Kemnaker
  • Lisensi
  • Modul & Soft Copy Materi
  • Kemeja / Polo T-Shirt
  • Tas / Tote Bag
  • Alat Tulis
  • Sertifikat internal Bhakindo
  • Souvenir Bagi peserta terbaik

Pembayaran dapat dilakukan melalui:

  • Pembayaran langsung ke PT. Bhakti Katiga Indonesia
  • Transfer ke rekening Bank Mandiri 177-00-2050510-0 dan PT. Bhakti Katiga Indonesia (min. 3 hari sebelum pelatihan)
pelatihan tkbt 2
perbedaan tkbt dan tkpk

Tujuan

Pelatihan dan Pembinaan Tenaga Kerja Bangunan Tinggi (TKBT Tingkat 2) Sertifikasi Kemnaker bertujuan membekali pengetahuan dan keterampilan pekerja di ketinggian agar dapat bekerja secara aman, dan sesuai dengan standar keselamatan kerja yang berlaku.

Sertifikasi TKBT

Pelatihan Tenaga Kerja Bangunan Tingkat Tinggi (TKBT) Tingkat II dirancang untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan dalam hal keselamatan dan teknik bekerja di ketinggian. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2016   tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan pada Ketinggian mewajibkan untuk pekerja ketinggian harus memiliki Lisensi.

Sertifikasi TKBT Tingkat 2 memiliki peran penting dalam meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), khususnya pada pekerjaan di ketinggian yang memiliki risiko kecelakaan kerja tinggi. Seiring pesatnya pembangunan infrastruktur, gedung bertingkat, dan fasilitas industri di Indonesia, kebutuhan akan Tenaga Kerja Bangunan Tinggi (TKBT) yang kompeten dan tersertifikasi resmi KEMNAKER RI menjadi semakin mendesak. Kurangnya pemahaman terhadap prosedur kerja pada ketinggian, penggunaan alat pelindung diri ( APD ), serta  sistem proteksi  jatuh dapat menyebabkan kecelakaan kerja serius yang berdampak pada tenaga kerja dan perusahaan.

Sertifikat TKBT adalah bukti legalitas dan kompetensi resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI  yang wajib dimiliki pekerja untuk beraktivitas aman di ketinggian (di atas 2 meter). Sertifikat ini memastikan pekerja memahami prosedur K3, penggunaan APD, dan teknik penyelamatan untuk mencegah kecelakaan kerja

Perbedaan TKBT dan TKPK

  • Sertifikasi TKBT lebih spesifik ditujukan bagi tenaga kerja yang melakukan pekerjaan konstruksi pada bangunan tinggi seperti gedung bertingkat, menara, atau struktur vertikal lainnya, dengan fokus pada keselamatan kerja, metode kerja di ketinggian, serta penggunaan alat pelindung diri sesuai standar K3.
  • Sertifikasi TKPK Kemnaker RI memiliki cakupan yang lebih luas karena diperuntukkan bagi tenaga kerja yang bekerja pada ketinggian di berbagai sektor, tidak hanya konstruksi, seperti industri, perawatan gedung, dan energi. 

Dengan demikian, perbedaan training TKBT dan TKPK terletak pada ruang lingkup pekerjaan dan spesialisasi kompetensi, meskipun keduanya sama-sama bertujuan meningkatkan keselamatan kerja dan memenuhi regulasi K3 nasional.