Pelatihan TKBT 2 adalah program resmi yang ditujukan bagi tenaga kerja yang melakukan pekerjaan di ketinggian tingkat lanjutan sesuai standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Program ini bertujuan untuk membekali peserta dengan kompetensi teknis, pengetahuan prosedur kerja aman, penggunaan alat pelindung diri (APD), sistem akses tali (rope access), serta teknik penyelamatan darurat di ketinggian.
TKBT
Berikut Persyaratan Mengikuti Sertifikasi TKBT Tingkat 2 :
- Pendidikan Min. SD/Sederajat
- Ijazah
- KTP
- Surat Keterangan Kerja
- Surat Rekomendasi Perusahaan
- Formulir Fakta Integritas
- Pas Foto Latar Belakang Merah
- Di hari peserta PKL wajib memakai sepatu safety
Sertifikasi dan pelatihan Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 2 (TKBT 2) bermanfaat untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dasar mengenai teknik bekerja dengan aman sesuai standar K3.
Materi
- Peraturan Perundang-Undangan K3 dalam pekerjaan pada ketinggian
- Karakteristik Lantai Kerja Tetap dan Lantai Kerja Sementara
- Alat pencegah dan penahan jatuh kolektif serta alat pembatas gerak
- Prinsip Penerapan Faktor Jatuh
- Prosedur kerja aman pada ketinggian
- Teori dan praktik bergerak horizontal atau vertikal menggunakan struktur bangunan
- praktik teknik bekerja aman pada struktur bangunan dan bekerja dengan posisi miring dan struktur miring
- Praktek dan teori teknik menaikkan dan menurunkan barang dengan sistem katrol
- Teori dan praktik upaya penyelamatan dalam keadaan darurat
- Evaluasi Teori
- Evaluasi Praktik
Durasi
Pelaksanaan Pelatihan Tenaga Kerja Bangunan Tingkat Tinggi sebagai berikut :
- Hari I : Materi Teknis
- Hari II : Praktek
- Hari III: Materi Regulasi & Ujian Teori
Jadwal
Training & Sertifikasi Tenaga Kerja Bangunan Tinggi 2 (TKBT 2) 6 – 8 April 2026 Bandung, Jawa Barat
Biaya dan Fasilitas
Training TKBT tingkat 2 bandung Rp. 6.000.000 ,-. Untuk Support Kegiatan di luar Bandung silahkan hubungi admin.
Pembayaran dapat dilakukan melalui:
- Pembayaran langsung ke PT. Bhakti Katiga Indonesia
- Transfer ke rekening Bank Mandiri 177-00-2050510-0 dan PT. Bhakti Katiga Indonesia (min. 3 hari sebelum pelatihan)
Fasilitas
- Modul
- Soft Copy Materi
- Kemeja / Polo T-Shirt
- Tas / Tote Bag
- Alat Tulis
- Sertifikat internal Bhakindo
- Sertifikat dan Lisensi Kemnaker
- Souvenir Bagi peserta terbaik
Tujuan
Sertifikasi dan pelatihan Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 2 (TKBT 2) bertujuan membekali pekerja dengan pengetahuan dan keterampilan agar dapat bekerja di ketinggian secara aman, dan sesuai dengan standar keselamatan kerja yang berlaku.
Pelatihan dan Sertifikasi TKBT
Pelatihan TKBT dirancang untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan dalam hal keselamatan dan teknik bekerja di ketinggian. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan pada Ketinggian mewajibkan untuk pekerja ketinggian harus memiliki Lisensi.
Pelatihan dan sertifikasi KEMNAKER RI TKBT Tingkat 2 memiliki peran penting dalam meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), khususnya pada pekerjaan di ketinggian yang memiliki risiko kecelakaan kerja tinggi. Seiring pesatnya pembangunan infrastruktur, gedung bertingkat, dan fasilitas industri di Indonesia, kebutuhan akan Tenaga Kerja Bangunan Tinggi (TKBT) yang kompeten dan tersertifikasi resmi KEMNAKER RI menjadi semakin mendesak. Kurangnya pemahaman terhadap prosedur kerja pada ketinggian, penggunaan alat pelindung diri ( APD ), serta sistem proteksi jatuh dapat menyebabkan kecelakaan kerja serius yang berdampak pada tenaga kerja dan perusahaan.
Pelatihan dan sertifikasi TKBT Tingkat 2 KEMNAKER RI dirancang untuk membekali tenaga kerja dengan kompetensi lanjutan dalam menerapkan standar K3, mengidentifikasi bahaya, mengendalikan risiko, serta melaksanakan pekerjaan di ketinggian sesuai peraturan-undangan yang berlaku. Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu bekerja secara aman, profesional, dan sesuai standar nasional, sehingga membantu perusahaan memenuhi kewajiban regulasi K3, meningkatkan produktivitas kerja, serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan berkelanjutan.
Perbedaan TKBT dan TKPK
- Sertifikasi TKBT lebih spesifik ditujukan bagi tenaga kerja yang melakukan pekerjaan konstruksi pada bangunan tinggi seperti gedung bertingkat, menara, atau struktur vertikal lainnya, dengan fokus pada keselamatan kerja, metode kerja di ketinggian, serta penggunaan alat pelindung diri sesuai standar K3.
- Sertifikasi TKPK Kemnaker RI memiliki cakupan yang lebih luas karena diperuntukkan bagi tenaga kerja yang bekerja pada ketinggian di berbagai sektor, tidak hanya konstruksi, seperti industri, perawatan gedung, dan energi.
Dengan demikian, perbedaan training TKBT dan TKPK terletak pada ruang lingkup pekerjaan dan spesialisasi kompetensi, meskipun keduanya sama-sama bertujuan meningkatkan keselamatan kerja dan memenuhi regulasi K3 nasional.
Pelayanan Pelatihan K3
- Ahli K3 Umum
- Ahli K3 Muda Konstruksi
- Ahli K3 Madya Konstruksi
- Auditor SMK3
- Operator Forklift
- Operator Crane
- Operator Genset
- Operator Gondola
- Operator Boiler
- Operator Alat Berat (Excavator, Loader, Backhoe, dll)
- Operator Mesin Perkakas Produksi
- Operator Eskalator Elevator
- Petugas P3K
- Petugas Kebakaran D
- Regu Kebakaran C
- Petugas K3 Kimia
- Petugas Ruang Terbatas
- Rigger / Juru Ikat
- Supervisi Perancah
- TKPK 1 dan 2
- Teknisi Listrik
- Teknisi Perancah
- AK3U Bandung