Pelatihan Damkar Kelas D (Petugas Peran Kebakaran) adalah program Resmi Kementrian Ketenagakerjaan RI yang dirancang untuk membekali tenaga kerja dengan pengetahuan dan keterampilan dasar penanggulangan kebakaran di tempat kerja. Dalam pelatihan ini, peserta akan mempelajari teori kebakaran, penggunaan alat pemadam api ringan dan teknik pemadaman kebakaran awal.
Persyaratan Pelatihan
- Minimal Pendidikan SLTP/sederajat
- Scan Ijazah
- Scan KTP
- Pas Photo Latar Merah
- Surat Rekomendasi Perusahaan
- Surat Keterangan Kerja
- Surat Keterangan Sehat
- Fakta integritas Training DAMKAR
Materi Pelatihan Kebakaran Kelas D
- Dasar-dasar K3 dan peraturan terkait dengan K3 penanggulangan kebakaran
- Dasar-dasar manajemen kebakaran. pengamanan
- Teori api dan anatomi kabakaran , Prinsip-prinsip pencegahan, Teknik pemadaman kebakaran.
- Sistem proteksi pasif , Teori api dan anatomi kabakaran
- Pengetahuan prosedur menghadapi bahaya kebakaran (Dasar-dasar Fire Emergency Plan)
- Praktek Pemadaman dengan APAR
- Ujian Teori
Jadwal Sertifikasi Damkar Kelas D
14 – 16 April 2026. Pelatihan Kebakaran Kelas D diselenggarakan selama 3 (tiga) hari, mulai dari pukul 08.00 s/d 17.00 WIB.
Biaya Pelatihan
Damkar Kelas D
-
Modul
-
Sertifikat Kemnaker RI
-
Lisensi
-
Lunch & Coffee Break
-
Training Kit
Pembayaran
Rekening Bank Mandiri ,
177-00-2050510-0 a.n. PT. Bhakti Katiga Indonesia
(min. 3 hari sebelum training)
Tujuan Pelatihan Damkar Kelas D
Pelatihan dan Sertifikasi Damkar Kelas D untuk membekali pekerja dengan pengetahuan dasar tentang bahaya kebakaran di tempat kerja. Sehingga mengurangi risiko terjadinya kebakaran.
Sertifikasi Damkar Kelas D
Pelatihan dan Sertifikasi Damkar kelas D memadukan antara pembelajaran teori, praktik lapangan, serta uji kompetensi resmi yang memastikan peserta benar-benar kompeten sebagai Petugas Peran Kebakaran. Selain meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan K3, program ini juga membantu meminimalkan risiko kerugian akibat kebakaran logam yang sulit dipadamkan.
Pelatihan K3 kebakaran khususnya Damkar kelas D Sertifikasi Kemnaker Resmi menjadi nilai tambah bagi perusahaan dalam audit keselamatan kerja dan tender proyek industri. Dengan mengikuti Pelatihan ini perusahaan menunjukkan komitmen terhadap keselamatan kerja, perlindungan aset, dan peningkatan standar keamanan operasional secara berkelanjutan.
Latar Belakang
Latar belakang Pelatihan & Sertifikasi Petugas Peran Kebakaran (Kelas D) Kemnaker RI bertujuan untuk memberikan pengetahuan dasar pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Peserta akan dilatih untuk mengenali jenis-jenis api, alat-alat pemadam kebakaran, teknik evakuasi, serta cara penanganan korban kebakaran.
Dasar hukum pelaksanaan pelatihan ini tercantum dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja yang mewajibkan pengusaha untuk menjamin keselamatan kerja melalui penyediaan perlindungan terhadap potensi bahaya, termasuk kebakaran, serta Permenaker No. 2 Tahun 2016 tentang Sistem Manajemen K3 (SMK3) yang menekankan pentingnya kompetensi personel dalam menjalankan sistem keselamatan yang efektif di tempat kerja. Selain itu, Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. PER.02/MEN/1983 tentang Instalasi Proteksi Kebakaran serta Permenaker No. PER-04/MEN/1980 tentang syarat pemasangan dan pemeliharaan alat pemadam api ringan juga menjadi rujukan penting dalam pelaksanaan pelatihan ini.
Pelayanan Pelatihan K3
- Ahli K3 Umum
- Ahli K3 Muda Konstruksi
- Ahli K3 Madya Konstruksi
- Auditor SMK3
- Operator Forklift
- Operator Derek
- Operator Generator
- Operator Gondola
- Operator Boiler
- Operator Alat Berat (Excavator, Loader, Backhoe, dll)
- Operator Mesin Perkakas Produksi
- Operator Eskalator Elevator
- Petugas P3K
- Regu Kebakaran C
- Petugas K3 Kimia
- Petugas Ruang Terbatas
- TKBT
- Rigger / Pertunjukan Ikat
- Supervisi Perancah
- TKPK 1 dan 2
- Teknisi Listrik
- Teknisi Perancah
- AK3U Bandung