Pelatihan Ahli K3 Umum adalah program Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia untuk menghasilkan HSE Profesional yang akan membantu Perusahaan dalam pengembangan K3. Berikut ini persyaratan, Biaya dan materi pelatihan :
Persyaratan Peserta
Pelatihan Ahli K3 Umum Sertifikasi Kemnaker RI :
- Ijazah minimal D3/S1
- Scan KTP
- Scan Ijazah
- Pas Foto Latar Belakang Merah
- CV (Curriculum Vitae)
- Fakta integritas
- Surat Keterangan Kerja (utusan Perusahaan)
- Surat Rekomendasi (utusan Perusahaan)
Materi Pelatihan Ahli K3 Umum
- Hari ke 1 : Kebijakan K3 Pengawas Ketenagakerjaan, UU Nomor 01 Tahun 1970 Pengawas Ketenagakerjaan)
- Hari ke 2 : Pengawasan Ketenagakerjaan Dasar – Dasar K3, Pengawasan Norma Kelembagaan dan Keahlian K3, Pengawas Ketenagakerjaan
- Hari ke 3 : Pengawasan Norma K3 Lingkungan Kerja, Pengawasan Ketenagakerjaan, Pengawasan Norma K3 Bahan Berbahaya Pengawas Ketenagakerjaan
- Hari ke 4 : Pengawasan Norma K3 Mekanik (PTP & PAA), Pengawas Ketenagakerjaan, Pengawasan Norma K3 Mekanik (PUBT) Pengawas Ketenagakerjaan
- Hari ke 5 : Pengawasan Norma K3 Penanggulangan Kebakaran Pengawas Ketenagakerjaan, Pengawasan Norma K3 Listrik & Konstruksi Bangunan Pengawas Ketenagakerjaan
- Hari ke 6 : Pengawasan Norma K3 Kesehatan Kerja, Pengawas Ketenagakerjaan, Pengawasan Norma K3 Pelayanan Kesehatan Kerja, Pengawas Ketenagakerjaan
- Hari ke 7 : SMK3, Pengawas Ketenagakerjaan / Praktisi Ahli, Audit SMK3, Pengawas Ketenagakerjaan / Praktisi Ahli
- Hari ke 8 : Analisa & Laporan Kecelakaan Kerja Praktisi Ahli, Manajemen Risiko Praktisi Ahli
- Hari ke 9 : Observasi & Praktek Lapangan, Pengawas Ketenagakerjaan, Observasi & Praktek Lapangan, Pengawas Ketenagakerjaan
- Hari ke 10 : Pembuatan Laporan Observasi, Praktisi Ahli, Pembuatan Laporan Observasi
- Hari ke 11 : Ujian Teori
- Hari ke 12 : Seminar
Tujuan
Pelatihan Ahli K3 umum bertujuan untuk menghasilkan HSE kompeten dengan memahami dan menerapkan prinsip-prinsip K3 di tempat kerja.
Jadwal
Pelatihan Ahli K3 Umum Bandung 2 – 15 Juni 2026 skema Offline Training.
Durasi
12 hari
Biaya dan Fasilitas
Biaya pelatihan Ahli K3 Umum Rp 7.250.000/peserta, sudah termasuk fasilitas :
- Training Kit
- Makan Siang dan Coffee Break
- Modul
- Buku Undang-undang K3
- Sertifikat Kemnaker
- Lisensi dan SKP ( Bagi utusan Perusahaan )
- Sertifikat internal Bhakindo
- Souvenir Bagi peserta terbaik
Pembayaran
-
Rekening Bank Mandiri
-
177-00-2050510-0 a.n. PT. Bhakti Katiga Indonesia
-
min. 3 hari sebelum training
Latar Belakang Pelatihan Ahli K3 Umum
Pelatihan Ahli K3 Umum adalah program Kemnaer RI untuk mempersiapkan Ahli K3 di perusahaan yang dapat membantu mengembangkan K3 dengan menciptakan sumber daya manusia yang mampu melakukan identifikasi bahaya, analisis risiko, serta pengendalian kecelakaan kerja guna mendukung produktivitas perusahaan. Dengan mengikuti pelatihan Ahli K3 Umum, perusahaan tidak hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga mampu menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan efisien, sehingga meningkatkan daya saing dan kinerja bisnis secara berkelanjutan.
Penunjukan Ahli K3 Umum telah diatur secara resmi oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 2 Tahun 1992 yang menyebutkan bahwa perusahaan dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 100 orang atau memiliki tingkat risiko kerja tinggi wajib memiliki minimal satu. Ketentuan ini diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja yang mewajibkan setiap perusahaan menerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) secara konsisten. Dengan mengikuti pelatihan ini, perusahaan tidak hanya memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga meningkatkan reputasi, efisiensi operasional, serta perlindungan terhadap aset dan sumber daya manusia secara berkelanjutan.
DAFTAR SEKARANG Pelatihan Ahli K3 UMUM
Pertanyaan umum (FAQ)
- Pendidikan minimal D3/S1/Sederajat
- Scan KTP & Ijazah
- Pas Foto Latar Belakang Merah
- CV ( Curriculum Vitae )
- Fakta integritas
- Surat Keterangan Kerja bagi utusan Perusahaan
- Surat Rekomendasi training AK3U bagi utusan Perusahaan
- Surat Keterangan Sehat
Ahli K3 Umum Kemnaker: Sertifikasi resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Penunjukan (SKP).
Sertifikasi BNSP: Sertifikasi kompetensi berbasis SKKNI dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
Keduanya memiliki fungsi berbeda dan bisa saling melengkapi sesuai kebutuhan perusahaan.
Manfaatnya antara lain:
- Meningkatkan peluang karier sebagai Safety Officer
- Memenuhi regulasi perusahaan dan audit SMK3
- Meningkatkan gaji dan kredibilitas profesional
- Membantu perusahaan menekan angka kecelakaan kerja
Pelayanan Pelatihan K3 Lainnya :
- Ahli K3 Muda Konstruksi
- Ahli K3 Madya Konstruksi
- Auditor SMK3
- Operator Forklift
- Operator Crane (OHC & Mobile Crane)
- Operator Genset
- Operator Gondola
- Operator Boiler
- Operator Alat Berat (Excavator, Loader, Backhoe, dll)
- Operator Mesin Perkakas Produksi
- Operator Lift Eskalator
- Petugas P3K
- Damkar Kelas D
- Damkar Kelas C
- Petugas K3 Kimia
- Petugas Ruang Terbatas
- TKBT
- Rigger / Juru Ikat
- Supervisi Perancah
- TKPK 1 dan 2
- Teknisi Listrik
- Teknisi Perancah